KEARIFAN
LOKAL DALAM KEHIDUPAN DI MASYARAKAT SERTA
CARA
PELESTARIANNYA MAUPUN PENGEMBANGANNYA YANG
SESUAI
ETIKA PANCASILA
TUGAS
UAS
Diajukan
untuk salah satu Tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Disusun
oleh:
Fitor
Bogi Irawan (1410651175)
Binar
Putri Pratiwi (1410651060)
Nur
Muhammad Aulia Rahman (1410651100)
Abdul
Fatahillah (1410651093)
Resa
Marettanto (1410651128)
Girindra
Jimmy Tri Pradana (1410651107)
Lailiyatul
Muharromah (1410651200)
Hadiyatun
Nafisah (1410651201)
Wildan
wahyu S. (1310651135)
JURUSAN
TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS
TEKNIK
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH JEMBER
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT , atas
karuia-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah dari Bapak Edhi
Siswanto,M.Si untuk mata kuliah Pendidikan Pancasila . Shalawat serta salam
semoga tercurahka kepada Baginda Nabi besar Muhammad SAW.
Dalam
penyusunan makalah ini, kajian yang di tawarkan menarik untuk berdiskusi mengukur
pemahaman terhadap salah satu pokok pembahasan Pedidikan Pancasila ,yaitu : KEARIFAN
LOKAL DALAM KEHIDUPAN DI MASYARAKAT SERTA CARA PELESTARIANNYA MAUPUN
PENGEMBANGANNYA YANG SESUAI ETIKA PANCASILA. yang diajukan sebagai salah
satu tugas makalah mata kuliah Pendidikan Pancasila, serta sebagai informasi untuk
menambah pengetahuan. Hal inilah yang mendorong kami untuk menyusun informasi
menjadi sebuah makalah sesuai dengan kemampuan . Karena dengan begitu kita bisa
belajar banyak mengenai Pancasila dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Namun demikian, kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah
ini masih jauh dari kesempurnaan, karena semua ini adalah keterbatasan pengetahuan
serta kurangnya referensi sebagai bahan acuan. Sehingga apabila ada kekurangan
dan kesalahan dalam penyusunan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kritik
dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan demi penyempurnaan penulisan
makalah selanjutnya.
Jember , Januari 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki
keberagaman suku,agama,ras,budaya dan bahasa daerah. Indonesia memiliki lebih
dari 300 suku bangsa. Dimana setiap suku bangsa memiliki adat istiadat yang
berbeda- beda di dalam kehidupan bermasyarakat. Ketika terjadi pertentangan
antar individu atau masyarakat yang berlatar belakang suku bangsa yang
berbeda,mereka akan mengelompok menurut asal-usul daerah dan suku. Itu
menyebabkan pertentangan\ketidakseimbangan dalam suatu negara(disintegrasi),
apalagi dalam adat istiadat yang berbeda. Atas uraian-uraian tersebut kami
membahas masalah tentang “KEARIFAN
LOKAL DALAM KEHIDUPAN DI MASYARAKAT SERTA CARA PELESTARIANNYA MAUPUN
PENGEMBANGANNYA YANG SESUAI ETIKA PANCASILA”. Dalam hal ini kami ingin menjelaskan tentang adat
istiadat dalam kehidupan di masyarakat tersebut serta menjelaskan beberapa cara
pengembangan maupun pelestarian adat istiadat dalam suatu daerah . .
Tidak dapat dipungkiri bahwa pesatnya pembangunan dalam
berbagai aspek kehidupan masyarakat, yang diiringi dengan persebaran
nilai-nilai baru serta ilmu pengetahuan dan teknologi maju, menyebabkan
nilai-nilai tradisi terdesak atau terdegradasi, tidak dipatuhi atau tidak
dikembangkan lagi, baik oleh pendukungnya, maupun oleh orang lain di luar
komunitas itu. Gejalan lain, ketika masyarakat pendukung tradisi patuh
mendukungnya, namun ternyata mendapat tantangan dari luar, seperti tidak adanya
pengakuan dan penghormatan terhadap tradisi lokal. Hal tersebut, tentunya akan
memudahkan konflik sosial.
Agar hal itu tidak terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, maka penghayatan
terhadap nilai-nilia budaya mutlak dilakukan, karena nilai-nilai tersebut
menjadi ciri identitas masyarakat, yang berkaitan erat dengan otentisitas
perilaku atau visi hidup masyarakat pendukung budaya lokal tersebut. Pentingnya
memahami ‘nilai-nilai budaya’ sebagai energi sosial yang mendorong kreativitas
dan inovasi masyarakat, akan membentuk kinerja politik, ekonomi, penegakan
hukum, pendidikan dan sosial suatu bangsa ke arah yang lebih baik.
1.2 Rumusan masalah
1.2.1 Apa saja permasalahan yang ditimbulkan
dari adat istidat dalam kehidupan di
masyarakat
1.2.2 Siapa sajakah yang berperan penting dalam
pelestarian pengembangan adat
istiadat
1.2.3
Mengapa Adat istiadat dan nilai social
budaya berpengaruh dalam
pembangunan
masyarakat dan desa
1.3 Tujuan Penulisan
1.3.1 Menjelaskan
pengertian adat istiadat dalam kehidupan di masyarakat.
1.3.2 Mengetahui
permasalahn yang ditimbulkan dari adat istiadat dalam kehidupan
di masyarakat
1.3.3 Mengetahui
cara mengatasi masalah yang ditumbulkan dari adat istiadat dalam
kehidupan di masyarakat.
1.3.4 Memberikan
wawasan dan pengetahuan mengenai adat istiadat kehidupan di
masyarakat.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Adat
Istiadat dalam Kehidupan di Masyarakat
Adat istiadat adalah kepercayaan-kepercayaan, nilai-nilai,
pola perilaku, norma-norma dan preferensi-preferensi yang mengatur tindakan
kolektif yang diwariskan dari generasi satu ke generasi lain (Kamus Hukum &
Glosarium Otonomi Daerah/Vera Jasini Putri.-Jakarta: FNS, 2003).
Adat istiadat (custom) secara harfiah berarti
praktek–praktek berdasarkan kebiasaan, baik perorangan maupun kelompok (Machmud
2007:180). Adat istiadat adalah bentuk konvensional perilaku orang dalam
situasi–situasi tertentu, yang mencakup: metode–metode kerja yang diterima, relasi
timbal balik antara anggota dalam kehidupan setiap hari dan dalam keluarga;
tatacara diplomatik, agama dan tindakan–tindakan yang mencerminkan ciri–ciri
spesifik kehidupan suatu suku, kelas, masyarakat. Adat istiadat mempunyai
kekuatan dari suatu kebiasaan sosial dan mempengaruhi perilaku seseorang
sehingga secara moral dapat dievaluasi.
Adat adalah aturan dan perbuatan yang lazim dituruti atau
dilakukan sejak dahulu kala (Kamus umum bahasa Indonesia). Timbulnya adat
berawal dari usaha orang-orang dalam suatu masyarakat di daerah yang
menginginkan terciptanya ketertiban di masyarakat. Adat istiadat adalah tata
kelakuan yang kekal dan turun temurun dari generasi ke generasi sebagai warisan
sehingga kuat hubungan dan penyatuannya dengan pola – pola perilaku masyarakat.
Adat Istiadat adalah aneka kelaziman dalam suatu nagari yang
mengikuti pasang naik dan pasang surut situasi masyarakat. Kelaziman ini pada
umumnya menyangkut pengejawatahan unjuk rasa seni budaya masyarakat, seperti
acara-acara keramaian anak nagari, seperti pertunjukan randai, saluang, rabab,
tari-tarian dan aneka kesenian yang dihubungkan dengan upacara perhelatan
perkawinan, pengangkatan penghulu maupun untuk menghormati kedatangan tamu
agung.
Jadi
Adat istiadat dalam kehidupan masyarakat dapat diartikan sebagai berikut :
1.
Sekelompok orang yang hidup dengan tradisi dan budaya – budaya tertentu, adat
istiadat yang sudah ada sebelumnya, yang tidak terpengaruhi oleh perubahan
zaman karena mereka merasa cukup dengan kehidupan dan penghidupan yang mereka
jalani secepat apapun evolusi kebudayaan pada masa tersebut.
2.
Masyarakat yang kehidupannya masih dipegang teguh oleh adat istiadat lama yang
mereka miliki. Yang dimaksud adat istiadat disini adalah adanya suatu aturan
baku mencangkup segala konsep budaya yang di dalamnya terdapat aturan terhadap
tingkah laku dan perbuatan manusia dalam menjalani kehidupan.
2.2 Permasalahan yang Ditimbulkan
Posisi adat-istiadat yang selama ini menjadi pedoman dalam
pengatur tata kelakuan manusia telah diambil alih posisinya oleh sistem nilai
yang baru. Sedangkan struktur masyarakat adat telah pula cenderung berubah
menuju masyarakat moderen. Perubahan ini ditandai dengan timbulnya
kenyataan-kenyataan dalam kehidupan sehari-hari antara lain sebagai berikut:
1.
Sistem nilai budaya atau adat istiadat lokal yang selama ini mengatur tata
kelakuan hidup manusia telah kehilangan legitimasinya sehingga posisi
adat-istiadat telah diganti oleh hukum positif dan politik yang dikendalikan
negara.
2.
Nilai-nilai kepercayaan yang bersumber dari agama mulai luntur dan posisinya
telah diganti oleh nilai-nilai ilmu pengetahuan yang sekuler.
3.
Di dalam masyarakat telah mulai luntur nilai gotong-royong dan diganti dengan
nilai individualistis yang mengancam akhlak manusia.
4.
Adanya rasa malu dalam diri masyarakat untuk mengembangkan adat-istiadat
yang menjadi pedoman masyarakat selama ini
2.3 Mengatasi masalah
yang Ditimbulkan
Munculnya 4(empat) masalah tersebut di atas menandaskan
kepada kita untuk membentuk gerakan kembali ke adat. Bahwa Gerakan Kembali ke
Adat adalah gerakan moral yang berisi cita-cita moral agar segenap komponen
masyarakat dapat melestarikan nilai budaya (adat-istiadat) masyarakat yang
bernilai tinggi. Sehingga dampak negatif dari perubahan dan globalisasi tidak
mengikis habis bangunan moral masyarakat lokal. Paling tidak, gerakan ini akan
memperingatkan kepada kita untuk tetap memelihara unsur-unsur budaya dan adat
istiadat masyarakat lokal supaya terhindar dari kepunahan. Oleh karena itu,
Gerakan Kembali ke Adat sebenarnya juga berisikan cita-cita moral sebagai
berikut:
1.
Mencegah kepunahan adat-istiadat.
2.
Mempertahankan adat-istiadat yang bernilai luhur serta mendukung terwujudnya
ketertiban, kerukunan, kedamaian, kesetiakawanan dan kesejahteraan sosial
masyarakat.
3.
Mendukung (tidak anti) proses perubahan dalam masyarakat.
2.4 Pelestarian dan pengembangan adat istiadat
Pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai sosial
budaya masyarakat dibangun dengan mengkedepankan tiga pilar utama yaitu pilar
pengembangan ekonomi masyarakat, pilar pelestarian dan pilar kemandrian
masyarakat.
Pilar pertama menyangkut aspek nilai
guna adat istiadat bagi tumbuh kembangnya ekonomi masyarakat untuk menjawab
tantangan pemenuhan kebutuhan ekonomi. Pilar yang kedua menyangkut aspek
kebertahanan identitas sosial budaya masyarakat yang menyokong pada integrasi
nasional. Pilar ketiga berkaitan dengan kemampuan masyarakat melaksanakan
pengorganisasian potensi adat istiadat dan nilai sosial budaya secara otonom,
mandiri dan profesional.
Potensi dan aset adat istadat dan nilai budaya masyarakat
sangat besar, namun belum didayagunakan secara optimal. Khususnya dalam memberi
fundamen ke arah peningkatan ekonomi masyarakat secara nyata. Dengan demikian,
pemberdayaan kelompok masyarakat adat adalah hal penting guna menopang
kehidupan masyarakat khususnya pengembang adat istiadat dan nilai budaya
setempat.
2.5 Peran pemerintah dalam usaha pengembangan dan
pelestarian adat istiadat
- Membantu masyarakat dalam kelancaran dan pelaksanaan pembangunan di segala bidang terutama dalam bidang keagamaan, kebudayaan dan kemasyarakatan.
- Mengawasi pelaksanaan hukum adat dan istiadat dalam desanya
- Membantu Membina dan mengembangkan nilai-nilai adat dalam rangka memperkaya, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan nasional
- Ikut serta Menjaga, memelihara dan memanfaatkan kekayaan desa adat untuk kesejahteraan masyarakat desa adat
- Mengangkat kembali moral bangsa agar masyarakat dapat mencintai adat istiadat yang ada di negeri ini
2.6 Tujuan dari upaya pelestarian dan pengembangan
adat istiadat
Upaya pelestarian dan pengembangan dimaksudkan untuk
memperkokoh jati diri individu dan masyarakat dalam mendukung kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Tujuannya mendukung pengembangan
budaya nasional dalam mencapai kualitas ketahanan nasional dan keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia .
2.7 Beberapa istilah dalam upaya pelestarian dan
pengembangan adat istiadat
1.
Revitalisasasi : dihidupkan lagi dan didorong agar tumbuh dan
berkembang
2. Reaktualisasi : dihidupkan kembali dengan ‘mindung ka waktu mibapa ka jaman
3. Revisi : disesuaikan dari tujuan semula
4. Restrukturisasi : dimodifikasi agar sesuai dengan jamannya
5. Fill In : diisi dengan nilai-nilai baru
6. Inovasi : adanya kreativitas budayawan agar lebih menarik
7. Kreasi : membuat kreasi baru yang sesuai dengan daerahnya
8. Delete : adanya penghapusan nilai-nilai yang tidak sesuai
2. Reaktualisasi : dihidupkan kembali dengan ‘mindung ka waktu mibapa ka jaman
3. Revisi : disesuaikan dari tujuan semula
4. Restrukturisasi : dimodifikasi agar sesuai dengan jamannya
5. Fill In : diisi dengan nilai-nilai baru
6. Inovasi : adanya kreativitas budayawan agar lebih menarik
7. Kreasi : membuat kreasi baru yang sesuai dengan daerahnya
8. Delete : adanya penghapusan nilai-nilai yang tidak sesuai
2.8 Contoh pelestarian dan pengembangan adat istiadat
di suatu daerah
1.
REVITALISASI; LUMBUNG MINI MASYARAKAT
Budaya Jimpitan; jimpitan merupakan salah satu bentuk gotong royong masyarakat pedesaan. Tradisi beras jimpitan atau lumbung mini mungkin kini hampir tidak pernah terdengar lagi. Padahal, tradisi beras jimpitan ini memiliki multi fungsi bagi ketahanan pangan keluarga sekaligus bisa menjadi ketahanan ekonomi bagi bangsa. Kearifan lokal yang dimiliki bangsa ini memang paling tidak mengajarkan spirit menabung dalam artian tidak menabung uang, melainkan menyisihkan sejumput beras untuk ditabung guna keperluan keluarga, kelompok dan komunitas suatu masyarakat menjaga ketahanan pangannya.
Video Budaya Jimpitan
2.
REVISI UNGKAPAN SUNDA
Budaya Sunda dikenal dengan budaya yang sangat menjujung tinggi sopan santun. Pada umumnya karakter masyarakat Sunda; ramah tamah (someah), murah senyum, lemah lembut, dan sangat menghormati orang tua. Jika dilihat dari filosofinya, “Someah hade ka semah” merupakan local wisdom dari tatar Sunda. Ini berarti bahwa urang Sunda harus ramah pada tetamunya. Agar tidak “Jati kasilih ku junti”, maka “Someah hade ka semah” diterapkan kepada semah nu hade (pendatang yang berperilaku baik); “Someah hade ka semah anu hade”.
3.
INOVASI WAYANG GOLEK
Asep Sunandar Sunarya mengkombinasikan wayangnya berdasarkan aspek sandiwara dan remediasi. Juga menirukan gerakan-gerakan kartun amerika dan film silat dari Hongkong. Begitu pula dalam iringan musiknya, banyak menampilkan berbagai unsur musik diantaranya dangdut. Gaya inovatif Asep dianggap revolusi wayang pada tahun 1980-an dan merupakan kebangkitan wayang. Selain inovasi gerakan dan musik wayang, Asep terkenal dengan kreativitasnya terhadap tokoh cepot.
Video Wayang Golek
4.
PENGHAPUSAN NILAI YANG TIDAK SESUAI
Sebuah tawaran terhadap babasan “Awewe dulang tinande” (awewe mah biasana kumaha kahayang lalaki). Ungkapan tersebut Tidak aktual lagi bila dikaitkan dengan gerakan emansipasi wanita dan feminisme.
BAB 3
3.1 Kesimpulan
Permasalahn yang biasa muncul dalam
suatu adat istiadat untuk saat ini lebih cenderung ke masyarakat yang mulai
tidak peduli ataupun mulai meninggalkan adat istiadat mereka karena arus
moderenisasi . Adat istiadat itu kini sudah luntur tidak seperti dulu lagi ,
oleh karena itu kita harus berusaha untuk melestarikan serta mengembangkan
kembali adat istiadat yang telah luntur itu . Dalam usaha untuk pelestarian dan
pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat , masyarakat juga
harus berperan penting dalam hal ini untuk menjadikan suatu daerah lebih baik,
lebih sejahtera kehidupannya.
Selain masyarakat pemerintah juga harus berperan dalam hal ini untuk membantu
membina dan mengembangkan nilai nilai adat dalam rangka memperkaya
,melestarikan dan mengembangkan kebudayaan nasional. Adat istiadat dan
nilai social budaya dapat mempengaruhi masyarakat karena adat istiadat dan
nilai social budaya merupakan salah satu modal social yang bila didayagunakan
dengan optimal dapat meningkatkan ekonomi masyarakat secara nyata .
Dengan
terjadinya transformasi sosial budaya akibat derasnya globalisasi, diperlukan
adanya pemaknaan terhadap nilai dan pesan-pesan moral yang terkandung dalam
keseluruhan budaya. Nilai-nilai budaya, tidak dapat diragukan lagi dapat
berpengaruh besar terhadap kehidupan aktivitas masyarakat.
3.2 Saran
Pemerintah
dan masyarakat harus tetap bekerja sama dengan niat yang baik untuk pelestarian
pengembangan adat istiadat dan nilai social budaya masyarakat . Dan sangat
diharapkan bagi masyarakat agar dapat terus bersosialisasi dengan baik sesama
masyarakat agar dapat mengurangi timbulnya masalah adat istiadat dalam
kehidupan bermasyarakat.
Dengan
terjadinya transformasi sosial budaya akibat derasnya globalisasi, diperlukan
adanya pemaknaan terhadap nilai dan pesan-pesan moral yang terkandung dalam
keseluruhan budaya. Nilai-nilai budaya, tidak dapat diragukan lagi dapat
berpengaruh besar terhadap kehidupan aktivitas masyarakat.
PokerKing Japan Casino Queen: Get a €25 Bonus
BalasHapusPokerKing dafabet link Japan Casino is one of 더킹카지노 the most reliable sites for playing poker in Japan. Its welcome offer comes from the one place where you can クイーンカジノ